Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
LINGKARJATIM.MY.ID LINGKARJATIM.MY.ID

Akurat, Berimbang, Terpercaya

LINGKARJATIM.MY.ID LINGKARJATIM.MY.ID

Akurat, Berimbang, Terpercaya

  • HOME
  • PERISTIWA | HUKUM
  • PENDIDIKAN | KESEHATAN
  • POLITIK | PEMERINTAHAN
  • SOSIAL | BUDAYA
  • ENTERTAINMENT
  • LIFE STYLE
  • NEWS
  • KONTAK
  • HOME
  • PERISTIWA | HUKUM
  • PENDIDIKAN | KESEHATAN
  • POLITIK | PEMERINTAHAN
  • SOSIAL | BUDAYA
  • ENTERTAINMENT
  • LIFE STYLE
  • NEWS
  • KONTAK
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
NEWS

Pernyataan MUI: Batasi Akses Anak di Ruang Digital

By LINGKARJATIM
Maret 7, 2026 2 Min Read
0

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik kebijakan pemerintah ihwal pembatasan akses anak di ruang digital yang diatur melalui regulasi baru. Kebijakan yang dimaksudkan ialah pembatasan akses anak di ruang digital yang tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Aturan itu merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Dalam aturan itu, pemerintah akan membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap sejumlah platform digital. Kebijakan itu rencananya diterapkan secara bertahap mulai 28 Maret 2026.

Kebijakan tersebut dinilai MUI sebagai langkah penting untuk memperkuat perlindungan anak dari berbagai ancaman di dunia daring.

Ketua Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) MUI, Siti Ma’rifah, mengatakan kebijakan tersebut menjadi harapan bersama dalam melindungi anak-anak di era digital.

“KPRK MUI menyambut baik dan menjadi harapan kita bersama karena ini sebagai langkah memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan ini dapat melindungi anak-anak kita,” kata Siti Ma’rifah kepada MUI Digital di Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2026.

Siti menilai langkah itu perlu diambil mengingat anak-anak semakin rentan terhadap berbagai ancaman di internet, mulai dari konten pornografi, perundungan siber, penipuan daring hingga kecanduan penggunaan teknologi. Putri dari Wakil Presiden ke-13 RI itu mengarakan kondisi tersebut sebagai bagian dari darurat digital yang perlu segera direspons melalui kebijakan yang jelas.

Menurut dia, teknologi seharusnya membantu memanusiakan manusia, bukan justru merusak perkembangan anak. Karena itu, kebijakan pembatasan akses dinilai dapat membantu orang tua dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh anak-anak.

“Langkah ini dapat membantu orang tua dalam melindungi anak dari dampak negatif ruang digital, sehingga pengawasan terhadap penggunaan teknologi tidak lagi sepenuhnya menjadi beban keluarga,” ujarnya.

Ia menambahkan regulasi tersebut juga diharapkan mampu melindungi anak dari konten negatif, termasuk eksploitasi anak di ruang digital, tanpa mengabaikan hak anak untuk berekspresi, berkomunikasi, dan mengakses informasi sesuai usia dan tahap perkembangan mereka.

“Kita perlu memastikan bahwa regulasi ini benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik dan hak anak. Bukan sekadar membatasi, tetapi juga melindungi mereka dari risiko di dunia digital tanpa menghilangkan hak mereka untuk berekspresi dan belajar,” kata Siti.

MUI menilai tingginya keterlibatan anak dalam dunia digital harus diimbangi dengan regulasi yang kuat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dalam Profil Anak Indonesia 2024, jumlah anak mencapai sekitar 28,65 persen dari total penduduk Indonesia atau sekitar 79,8 juta jiwa.

Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia pada 2024 menunjukkan penetrasi internet pada generasi Z yang lahir antara 1997 hingga 2012 mencapai 87,02 persen. Bahkan di sejumlah daerah tertinggal, usia pertama kali menggunakan internet berada pada rentang 13 hingga 14 tahun dengan penggunaan terbesar pada media sosial.

Di sisi lain, laporan National Center for Missing and Exploited Children pada 2024 menunjukkan Indonesia menempati peringkat keempat dunia dalam kasus pornografi anak secara daring selama empat tahun terakhir.

Siti menilai kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi semua pihak agar memperkuat perlindungan anak di ruang digital, termasuk dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan daring.

“KPRK MUI siap mengawal implementasi regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak ini bersama seluruh stakeholder terkait agar generasi Indonesia emas yang berkarakter, sehat jasmani dan rohani dapat terwujud,” ujarnya.(*)

Tags:

POLITIK | PEMERINTAHAN
Author

LINGKARJATIM

Follow Me
Other Articles
Previous

Nilai TPP ASN Maluku Utara 2026 Turun, Ini Penjelasan Samsuddin A Kadir

Next

6 Ide Dekorasi Ramadhan Sederhana, Rumah Jadi Meriah!

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Situs Ini

Lingkarjatim.my.id merupakan portal informasi yang menghadirkan berita, cerita, dan berbagai topik menarik dari Jawa Timur hingga seantero Nusantara bahkan Sejagat Raya, dikemas secara informatif dan mudah diakses oleh masyarakat.

Cari

Pos Terkini

  • Wakil Ketua DPRD Jatim Puji Apresiasi Pemprov Usai Kembali Meraih Opini WTP dari BPK RI
  • Heboh Isu Pungli di SMAN 1 Bojonegoro, Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Turun Tangan Langsung di SMAN 1 Bojonegoro
  • Sri Wahyuni: Nilai-Nilai Pancasila Harus Menjadi Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
  • Sri Wahyuni Apresiasi Langkah Pemprov Jatim Jaga Stok Pangan dan Hewan Kurban
  • Sri Wahyuni Tegaskan DPRD Jatim Komitmen Kawal Normalisasi Afvour Macanan di Tuban

Temukan Kami

Alamat
Jl. Jend. Sudirman 8
Jakarta Pusat, Jakarta 10110

Jam Buka
Senin—Jumat: 09:00–17:00
Sabtu & Minggu: 11:00–15:00

Tentang Situs Ini

Ini bisa jadi ruang yang tepat untuk memperkenalkan diri dan situs Anda, atau menuliskan daftar penghargaan.

Pos Terkini

  • Wakil Ketua DPRD Jatim Puji Apresiasi Pemprov Usai Kembali Meraih Opini WTP dari BPK RI
  • Heboh Isu Pungli di SMAN 1 Bojonegoro, Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Turun Tangan Langsung di SMAN 1 Bojonegoro
  • Sri Wahyuni: Nilai-Nilai Pancasila Harus Menjadi Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
  • Sri Wahyuni Apresiasi Langkah Pemprov Jatim Jaga Stok Pangan dan Hewan Kurban
  • Sri Wahyuni Tegaskan DPRD Jatim Komitmen Kawal Normalisasi Afvour Macanan di Tuban
Copyright 2026 — LINGKARJATIM.MY.ID. All rights reserved.