Neng-Ning-Nung (3): Guru, Jangan Menangis!
Neng: keheningan batin (meneng); Ning: hati lurus dan bening (wening); Nung: terarah dan bertanggung jawab (dunung).
DI
dunia ini hanya ada dua jenis pekerjaan, guru dan lain-lain, kata Daoed Joesoef, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun 1978-1983. Profesi apa pun melewati dan memperoleh jasa dari guru.
Sempitkan saja arti profesi guru adalah bapak atau ibu yang berdiri di depan sejumlah murid/siswa/peserta didik, dikecualikan dari guru besar, doktor atau magister di depan mahasiswa.
Seorang guru, pemegang profesi yang kenyang dipuji, alih-alih dengan ode Pahlawan Tanpa Tanda Jasa karya Sartono, yang pernah digubah sebagai ungkapan lagu sedih-nestapa-simpatik “Omar Bakri” oleh Iwan Fals.
Guru adalah inspirator, sumber pengetahuan yang menstransfer pengetahuan, keterampilan, dan karakter baik.
Dia juga seorang teladan, yang digugu dan ditiru, karena itu dia adalah pendidik bukan hanya pengajar, yang siap dijadikan teladan.
Sampai tahun 50-an, profesi guru terhormat, segala ucapan dan geraknya disimak, pak guru muda gampang cari mertua, kata-katanya dianggap bernas dalam pidato dan janji, sopan hormat, senyampang an sic profesi guru juga dihargai dalam berbagai bentuk, di antaranya kesejahteraan sebagai manifestasi pengakuan sosial ekonomi budaya.
Dulu pemegang profesi ini biasa dipanggil meneer guru, tuan guru atau pak/bu guru yang menjadi tempat bertanya dan rujukan berbagai persoalan.
Pada tahun-tahun berikutnya, seiring berkembangnya banyak dan beragamnya profesi, guru terlempar ke kubangan.
Guru tidak lagi satu-satunya sumber pengetahuan, tetapi bersama murid-murid atau istilah kerennya peserta didik, menemukan pengetahuan, berkat kemajuan teknologi informasi.
Profesi guru menjadi pilihan terakhir, melorot ke urutan terakhir jauh di bawah tangga dokter, polisi, tentara, insinyur, akuntan, pokrul bambu, manajer bisnis, dan lain-lain.
Profesi guru, meskipun ideal-konseptual-nyata sebagai “tidak ada profesi tanpa jasa guru”, bergelar pula “pahlawan tanpa tanda jasa” minus protes dan konflik, berada di titik nadir: uh…
sorry
, ya!
Guru tidak lagi sebagai profesi favorit dan populer. Pak guru muda sulit mencari istri anak mertua yang kaya.
Kondisi menyedihkan, utamanya guru SD, diatasi dengan kebijakan lembaga pendidikan guru, SPG dan IKIP yang mempersiapkan calon-calon pendidik terutama dengan bekal pedagogi dan bukan hanya disiplin ilmu, ditingkatkan dan diubah menjadi SMA dan universitas.
Maksudnya agar pamor profesi keguruan terungkit. Semua tidak bisa menjadi daya ungkit, apalagi ditambah berbagai kebijakan yang tidak berpihak pada profesi keguruan, termasuk dari sisi kesejahteraan.
***
Padahal, turunan frasa bijak “hanya ada dua jenis pekerjaan”–guru dan lain-lain–bermakna mulia.
Mengutip Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia, keluarga/orangtua adalah pendidik pertama yang memberikan dasar-dasar moral, etika, dan agama.
Guru/sekolah adalah pendidik kedua yang menstransfer pengetahuan, keterampilan dan pengembangan intelektual secara terencana dan formal.
Masyarakat/lingkungan adalah pendidik ketiga yang memberikan pengalaman sosial, nilai-nilai kemasyarakatan dan pendidikan nonformal.
Kerangka dasar sosiologi pendidikan Ki Hajar yang baku—juga sudah klasik disampaikan para ahli pendidikan dunia–dilupakan dengan salah satu satu dampak ikutan, profesi guru tidak lebih dari profesi ART.
Apalagi di negeri ini, jumlah guru berstatus ANS mencapai lebih dari 2 juta, sementara jumlah seluruh ANS sekitar 4 juta. Lagi-lagi menyangkut anggaran.
Karena itu masih ada berita, guru berstatus honorer dihonor beberapa lembar ratusan sebulan atau setandan pisang, menunggu bertahun-tahun diangkat, padahal sudah dinyatakan lulus program sertifikasi.
Mengangkat mereka sebagai ASN dengan status pegawai tetap, butuh banyak perhitungan utamanya faktor finansial-anggaran.
Diberlakukan faktor prioritas, dilakukan usaha tambal-sulam, bahkan sering diselingi kebijakan-kebijakan ajaib yang tidak memperhitungkan realitas yang ada, tetapi pada program-program yang berkiblat target.
Padahal usia 5-17 tahun, masa remaja menjalani pendidikan dasar hingga pendidikan menengah atas, adalah masa penuh gejolak biologis, masa
storm and stress,
kata psikolog AS, G. Stanley Hall. Masa badai dan dorongan (
Sturm und Drang
) yang didorong oleh faktor biologis.
Sementara dari sisi perkembangan kognitif, menurut Jean Piaget, di masa remaja itu dalam diri anak manusia –bukan anak celeng—mulai berkembang bisa berpikir abstrak, logis, dan hipotetis.
Mengutip pencerahan klasik tiga tokoh—Ki Hajar Dewantara, Stanley Hall, Jean Piaget: tanpa maksud gagah-gagahan–menegaskan bahwa guru dan sekolah berperanan besar-mulia dalam ikut membangun generasi masa depan dengan slogan besar Indonesia Emas 2045.
Berbagai persoalan keluarga dan masyarakat dibawa serta ke halaman sekolah, lagi-lagi guru harus ikut turun.
Begitu mudahnya orangtua membawa persoalan praksis pendidikan dalam ranah hukum, bisa membawa guru tidak ambil peduli daripada masuk penjara.
Menggulirkan rencana-rencana politis yang berkaitan praksis pengajaran, sebenarnya menuntut perencanaan matang, terutama ketersediaan guru dan kesiapan lembaga sekolah.
Taruh contoh rencana pengajaran bahasa Portugis sebagai mata ajar pilihan demi perbaikan hubungan bilateral.
Oleh karena begitu terlupakannya konsep baku sosiologi praksis pendidikan, aneh bin ajaib, misalnya ketika urusan sekolah pun ditangani kementerian yang tidak ada urusan pendidikan.
Ketika disiplin sekolah dilatihkan secara militer, sebab di kemiliteran disiplin adalah kartu kunci.
Ketika asih-asah-asuh, prinsip utama praksis pendidikan Tamansiswa Ki Hajar, dilupakan. Ketika praksis pendidikan ditangani sebagai proyek dengan target seperti target PSSI masuk Piala Dunia yang selalu kandas.
Lantas, semua tanpa sengaja dimaksudkan, frasa guru sebagai “profesi pertama baru yang lain” dikesampingkan.
Namun, Bapak dan Ibu Guru, jangan menangis! Pernyataan Pak Daoed Joesoef benar. Inspiratif di tengah pengikisan dan merosotnya pamor keguruan, di tengah peran pengajaran dan pendidikan bisa digantikan oleh mesin produk kemajuan iptek, dan kekayaan materi finansial sebagai ukuran kesuksesan.
Profesi guru tidak lagi satu-satunya, tidak lagi
primus inter pares
, tetapi sekadar pelengkap.
Jangan heran kalau setiap kali ada protes perbaikan kesejahteraan, selalu diantisipasi dengan janji-janji, dan kebijakan-kebijakan bijak yang minus pelaksanaan.
Taruh contoh, pengakuan harkat-martabat guru dihargai lebih rendah dari UMR, dijanji dengan program sertifikasi yang tiba-tiba saja dihentikan di tengah jalan, dan lain-lain.
O Praeceptor, noli flere
! Wahai Bapak Guru, jangan menangis! Nasihat Horatius itu dikutip M.A.W. Brouwer (
Kompas
, 3 Mei 1971).
Tulis Pater Brouwer, “Jangan menangis, meskipun Pak Guru mempunyai banyak alasan tidak hanya menangis, tetapi juga mencabut semua rambut di kepalanya karena putus asa dan sedih”.
Bersiap-siaplah untuk menerima kenyataan, sebuah karikatur cinta kasih orangtua,
that’s true parental
.
Kalau anak gagal, yang salah adalah anak dan sekolah. Kalau anak berhasil sukses, yang mendapat pujian orangtuanya. Bapak Guru dan Ibu Guru, tinggal meringis, gigit jari.
Namun, wahai Bapak dan Ibu Guru, sekali lagi jangan menangis! Tidak juga jangan menangis ketika menyimak peraturan gelar Pahlawan Nasional sesuai UU No. 20 tahun 2009 plus syarat umum dan syarat khususnya.
Gelar “pahlawan tanpa tanda jasa” bukan lagi dinyanyikan dengan sedih, tetapi kenyataan yang jelas tampil di depan mata.
Dengan pemberian gelar pahlawan yang mengedepankan telah dilewatinya prosedur, terabai kontroversi sosok unik dan kontroversial yang menyangkut nama Presiden RI II, Soeharto, misalnya.
Gelar pahlawan nasional men-
delete
ingatan kolektif pemerintahan Orde Baru yang represif selama 32 tahun, dan lebih ditonjolkan jasa besar bagi pembangunan Indonesia.
Gelar Pahlawan Nasional sebagai penghargaan dan simbol politik, pun dengan rumusan oratoris integritas dan kejujuran, mestilah berlanjut sebagai bagian utuh dari kedewasaan sebagai bangsa dalam menghidupi jatuh bangunnya perjalanan menegara Indonesia lebih demokratis, adil, dan sejahtera.
Prediksi atau dugaan muncul terkait rencana penulisan ulang sejarah Indonesia. Ingatan kolektif bangsa masa lalu kini mengalami transformasi, padahal ingatan kolektif merupakan bagian integral proses rekonsiliasi.
Keputusan politik (
la politique
)—taruh contoh gelar Pahlawan Nasional pada Soeharto—tidak bisa meninggalkan faktor kekuasaan (
le politique
), tulis Paul Ricoeur (1913-2005). Dalam konteks ini hanya tertinggal
nrimo
(dalam arti positif):
to forgive is not to forget.
Bapak dan Ibu Guru, profesi mulia yang melahirkan semua profesi, diminta cukup bergembira dengan gelar “pahlawan tanpa tanda jasa”. Dijamin minus protes dan kontroversi, sekaligus tanpa men-
delete
noda hitam masa lalu.
Wahai Bapak dan Ibu Guru, jangan menangis!