Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
LINGKARJATIM.MY.ID LINGKARJATIM.MY.ID

Akurat, Berimbang, Terpercaya

LINGKARJATIM.MY.ID LINGKARJATIM.MY.ID

Akurat, Berimbang, Terpercaya

  • HOME
  • PERISTIWA | HUKUM
  • PENDIDIKAN | KESEHATAN
  • POLITIK | PEMERINTAHAN
  • SOSIAL | BUDAYA
  • ENTERTAINMENT
  • LIFE STYLE
  • NEWS
  • KONTAK
  • HOME
  • PERISTIWA | HUKUM
  • PENDIDIKAN | KESEHATAN
  • POLITIK | PEMERINTAHAN
  • SOSIAL | BUDAYA
  • ENTERTAINMENT
  • LIFE STYLE
  • NEWS
  • KONTAK
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
NEWS

Apa Hukum Itikaf? Ini Bukti dan Penjelasannya

By LINGKARJATIM
Maret 11, 2026 4 Min Read
0

Selama bulan Ramadan, segala amal ibadah yang dikerjakan akan mendapat pahala yang berlipat ganda. Salah satu ibadah yang dapat dilakukan adalah itikaf, yakni berdiam diri di masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Beragam ibadah dapat dilakukan selama berdiam diri di masjid, mulai dari salat wajib dan sunnah, membaca Alquran, dan berdoa dengan khusyuk sambil meninggalkan segala hal yang bersifat duniawi.

Itikaf merupakan salah satu ibadah yang dinanti dan dianjurkan untuk dilakukan selama bulan Ramadan. Namun, bagaimana hukum melaksanakan itikaf menurut hadits dan Alquran?

Simak pembahasan selengkapnya seputar apa hukum dari itikaf lengkap dengan dalil dan penjelasannya yang telah


rangkum berikut ini!

Hukum Mengerjakan Itikaf

Itikaf merupakan salah satu amalan ibadah yang banyak dikerjakan selama bulan Ramadan.

Biasanya, umat muslim berbondong-bondong itikaf di masjid sejak awal Ramadan. Ada juga yang mulai khusyuk beritikaf di masjid pada 10 malam terakhir untuk mengejar Lailatul Qadar.

Namun, bagaimana hukum mengerjakan itikaf?

Mengutip penjelasan dari laman

NU Online

, hukum melakukan itikaf adalah sunnah muakkad. Artinya, itikaf dapat mendapat pahala jika dikerjakan, namun tidak apa-apa jika tidak dikerjakan.

Jika tidak bisa melakukan selama satu bulan penuh, maka itikaf disarankan untuk dilakukan pada 10 malam terakhir bulan Ramadan.

Secara umum, para ulama berpandangan bahwa itikaf merupakan ibadah yang dianjurkan selama bulan Ramadan.

قوله والاعتكاف سنة مؤكدة وهي (مستحبة) أي مطلوبة في كل وقت في رمضان وغيره بالإجماع


Artinya

: “Itikaf merupakan ibadah sunnah muakkadah, suatu ibadah yang dianjurkan setiap waktu baik pada bulan Ramadhan dan di luar Ramadhan berdasarkan ijma’ ulama,” (As-Syarbini Al-Khatib, Al-Iqna fi Halli Alfazhi Abi Syuja, [Beirut, Darul Fikr: 1995 M/1415 H], halaman 247).

Dalil Seputar Anjuran Itikaf

Terdapat serangkaian dalil dari hadits yang membahas soal itikaf. Dalam beberapa hadits, Nabi Muhammad SAW menyatakan bahwa itikaf yang dikerjakan selama 10 malam terakhir bulan Ramadan sama dengan seperti beritikaf dengannya.

مَنِ اعْتَكَفَ مَعِيْ فَلْيَعْتَكِفَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ


Artinya

: “Siapa yang ingin beri’tikaf bersamaku, maka beri’tikaflah pada sepuluh malam terakhir”  (HR Ibnu Hibban)

Itikaf kemudian menjadi ibadah yang rutin dilakukan selama bulan Ramadan, bahkan oleh istri Rasulullah setelah Rasullah meninggal dunia.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ


Artinya

: Dari Aisyah r.a. isteri Nabi s.a.w. menuturkan, “Sesungguhnya Nabi SAW. melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian istri-istrinya mengerjakan i’tikaf sepeninggal beliau”. (Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari: 1886 dan Muslim: 2006).

Hal yang Dapat Membatalkan Itikaf

Itikaf harus dijalankan dengan niat dan khusyuk sebab ada beberapa hal yang dapat. membatalkan itikaf dan perlu dijauhi.

Ada dua hal penting yang harus dihindari agar tidak membatalkan niat itikaf. Berikut penjelasannya dalam Alquran dan hadits:

1. Niat itikaf batal apabila bercampur dengan istri

Itikaf tidak boleh dilakukan dengan bercampur bersama suami atau istri. Berhubungan badan antara suami dan istri juga dapat membatalkan niat itikaf.

وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمۡ عَٰكِفُونَ فِي ٱلۡمَسَٰجِدِۗ تِلۡكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقۡرَبُوهَاۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَّقُونَ


Artinya

: “…Dan janganlah kamu campuri mereka (istrimu) itu, sedang kamu beri’tikaf di masjid, itulah ketuntuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa”. (QS. Al-Baqarah, 2:187).

2. Niat itikaf batal apabila keluar dari masjid tanpa udzur

Selain bercampur dengan pasangan, itikaf juga dapat batal apabila keluar dari masjid tanpa ada udzur atau halangan yang dibolehkan syariat.

Jika ingin buang hajat atau buang air kecil, atau ingi. keluar masjid untuk mengantar keluarga ke rumah, maka niat itikaf tetap sah. Niat itikaf menjadi batal apabila keluar masjid tanpa ada kepentingan yang mendesak.

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اعْتَكَفَ يُدْنِي إِلَيَّ رَأْسَهُ فَأُرَجِّلُهُ وَكَانَ لَا يَدْخُلُ الْبَيْتَ إِلَّا لِحَاجَةِ الْإِنْسَانِ


Artinya

: Dari Aisyah r.a. menuturkan, “Nabi s.a.w. apabila beri’tikaf, beliau mendekatkan kepalanya kepadaku, lalu aku sisir rambutnya, dan beliau tidak masuk rumah kecuali untuk keperluan hajat manusia (buang air besar atau buang air kecil)”. (Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari: 1889 dan Muslim: 445).

Demikian penjelasan mengenai apa hukum dari itikaf lengkap dengan dalil dan penjelasannya.

Itikaf hukumnya sunnah, namun disarankan untuk dilakukan sehingga banyak yang menjadikan ibadah ini sebagai kewajiban di bulan suci Ramadan.

Jadwal Itikaf di Masjid Istiqlal 2026 dengan Kegiatan Lengkapnya
Apa Arti Itikaf di Masjid? Ini Panduan Pelaksanaannya
Keutamaan Itikaf di Bulan Ramadan, Ibadah Sunah Nabi Muhammad SAW

FAQ Seputar Itikaf

Question

Answer


Apa yang dilakukan ketika itikaf?

Saat i’tikaf, Anda melakukan kegiatan ibadah di masjid seperti salat (wajib dan sunnah), membaca Al-Qur’an, berzikir, berdoa, dan merenung (tafakur).


Itikaf mulai jam berapa?

I’tikaf tidak punya waktu mulai spesifik, bisa kapan saja, tapi paling utama di 10 hari terakhir Ramadan dimulai sejak matahari terbenam di malam ke-21 (atau ke-20), berakhir sebelum salat Idulfitri.


Berapa lama minimal waktu itikaf?

Sebagian ulama lain berpendapat, waktu minimalnya adalah sehari. Pendapat ini diriwayatkan dari Abu Hanifah dan ini juga pendapat sebagian Malikiyah.

Tags:

HUKUM | PERISTIWA
Author

LINGKARJATIM

Follow Me
Other Articles
Previous

Smell Like Carolyn Bessette-Kennedy, Too

Next

Utang Mengancam Fleksibilitas APBN dalam Stimulus Ekonomi

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Situs Ini

Lingkarjatim.my.id merupakan portal informasi yang menghadirkan berita, cerita, dan berbagai topik menarik dari Jawa Timur hingga seantero Nusantara bahkan Sejagat Raya, dikemas secara informatif dan mudah diakses oleh masyarakat.

Cari

Pos Terkini

  • Wakil Ketua DPRD Jatim Puji Apresiasi Pemprov Usai Kembali Meraih Opini WTP dari BPK RI
  • Heboh Isu Pungli di SMAN 1 Bojonegoro, Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Turun Tangan Langsung di SMAN 1 Bojonegoro
  • Sri Wahyuni: Nilai-Nilai Pancasila Harus Menjadi Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
  • Sri Wahyuni Apresiasi Langkah Pemprov Jatim Jaga Stok Pangan dan Hewan Kurban
  • Sri Wahyuni Tegaskan DPRD Jatim Komitmen Kawal Normalisasi Afvour Macanan di Tuban

Temukan Kami

Alamat
Jl. Jend. Sudirman 8
Jakarta Pusat, Jakarta 10110

Jam Buka
Senin—Jumat: 09:00–17:00
Sabtu & Minggu: 11:00–15:00

Tentang Situs Ini

Ini bisa jadi ruang yang tepat untuk memperkenalkan diri dan situs Anda, atau menuliskan daftar penghargaan.

Pos Terkini

  • Wakil Ketua DPRD Jatim Puji Apresiasi Pemprov Usai Kembali Meraih Opini WTP dari BPK RI
  • Heboh Isu Pungli di SMAN 1 Bojonegoro, Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Turun Tangan Langsung di SMAN 1 Bojonegoro
  • Sri Wahyuni: Nilai-Nilai Pancasila Harus Menjadi Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
  • Sri Wahyuni Apresiasi Langkah Pemprov Jatim Jaga Stok Pangan dan Hewan Kurban
  • Sri Wahyuni Tegaskan DPRD Jatim Komitmen Kawal Normalisasi Afvour Macanan di Tuban
Copyright 2026 — LINGKARJATIM.MY.ID. All rights reserved.