Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
LINGKARJATIM.MY.ID LINGKARJATIM.MY.ID

Akurat, Berimbang, Terpercaya

LINGKARJATIM.MY.ID LINGKARJATIM.MY.ID

Akurat, Berimbang, Terpercaya

  • HOME
  • PERISTIWA | HUKUM
  • PENDIDIKAN | KESEHATAN
  • POLITIK | PEMERINTAHAN
  • SOSIAL | BUDAYA
  • ENTERTAINMENT
  • LIFE STYLE
  • NEWS
  • KONTAK
  • HOME
  • PERISTIWA | HUKUM
  • PENDIDIKAN | KESEHATAN
  • POLITIK | PEMERINTAHAN
  • SOSIAL | BUDAYA
  • ENTERTAINMENT
  • LIFE STYLE
  • NEWS
  • KONTAK
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
PENDIDIKAN | KESEHATAN

Sri Wahyuni Apresiasi Kebijakan Pemerintah Batasi Penggunaan Platform Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun

By LINGKARJATIM
Maret 10, 2026 2 Min Read
0

LINGKARJATIM, Minggu (8/3/2026) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang membatasi akses platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang digital.

Sri Wahyuni menilai perkembangan teknologi digital memang membawa banyak manfaat bagi masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan, komunikasi, dan akses informasi. Namun di sisi lain, penggunaan platform digital yang tidak terkontrol juga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi anak-anak dan remaja.

Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, regulasi yang diterbitkan pemerintah dapat menjadi langkah strategis untuk memberikan perlindungan sekaligus membantu para orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak.

“Kami mendukung upaya pemerintah dalam membatasi akses platform digital bagi anak di bawah 16 tahun. Kebijakan ini bukan untuk menghambat perkembangan teknologi, tetapi untuk memastikan anak-anak dapat menggunakan teknologi secara sehat, aman, dan bertanggung jawab,” ujar Sri Wahyuni.

Ia menambahkan, pembatasan tersebut juga dapat menjadi momentum bagi masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih aktif mendampingi anak dalam menggunakan teknologi digital.

“Kami mengajak para orang tua untuk tidak hanya menyerahkan pengawasan kepada pemerintah atau platform digital saja. Peran keluarga sangat penting dalam membimbing anak agar mampu memanfaatkan teknologi untuk hal-hal positif, seperti belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi diri,” kata Sri Wahyuni.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital resmi menerbitkan peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah Tunas yang mengatur pembatasan akses platform digital bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa aturan tersebut akan mulai diberlakukan pada 28 Maret 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital yang semakin berkembang pesat.

Dalam implementasinya, sejumlah platform digital dengan kategori risiko tinggi diwajibkan menunda akses atau menonaktifkan akun pengguna yang diketahui berusia di bawah 16 tahun. Beberapa platform yang akan terdampak kebijakan tersebut antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, X, Bigo Live, serta Roblox.

Sri Wahyuni berharap kebijakan ini dapat diimplementasikan secara efektif dengan dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, penyedia platform digital, hingga masyarakat.

Ia menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda di masa depan.(red)

Author

LINGKARJATIM

Follow Me
Other Articles
Previous

Blaney Shuts Down Reddick’s Streak, Completes Penske’s Phoenix Sweep

Next

Peserta JKN Bisa Ambil Obat Kronis Saat Mudik Lebaran

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Situs Ini

Lingkarjatim.my.id merupakan portal informasi yang menghadirkan berita, cerita, dan berbagai topik menarik dari Jawa Timur hingga seantero Nusantara bahkan Sejagat Raya, dikemas secara informatif dan mudah diakses oleh masyarakat.

Cari

Pos Terkini

  • Wakil Ketua DPRD Jatim Puji Apresiasi Pemprov Usai Kembali Meraih Opini WTP dari BPK RI
  • Heboh Isu Pungli di SMAN 1 Bojonegoro, Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Turun Tangan Langsung di SMAN 1 Bojonegoro
  • Sri Wahyuni: Nilai-Nilai Pancasila Harus Menjadi Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
  • Sri Wahyuni Apresiasi Langkah Pemprov Jatim Jaga Stok Pangan dan Hewan Kurban
  • Sri Wahyuni Tegaskan DPRD Jatim Komitmen Kawal Normalisasi Afvour Macanan di Tuban

Temukan Kami

Alamat
Jl. Jend. Sudirman 8
Jakarta Pusat, Jakarta 10110

Jam Buka
Senin—Jumat: 09:00–17:00
Sabtu & Minggu: 11:00–15:00

Tentang Situs Ini

Ini bisa jadi ruang yang tepat untuk memperkenalkan diri dan situs Anda, atau menuliskan daftar penghargaan.

Pos Terkini

  • Wakil Ketua DPRD Jatim Puji Apresiasi Pemprov Usai Kembali Meraih Opini WTP dari BPK RI
  • Heboh Isu Pungli di SMAN 1 Bojonegoro, Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Turun Tangan Langsung di SMAN 1 Bojonegoro
  • Sri Wahyuni: Nilai-Nilai Pancasila Harus Menjadi Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
  • Sri Wahyuni Apresiasi Langkah Pemprov Jatim Jaga Stok Pangan dan Hewan Kurban
  • Sri Wahyuni Tegaskan DPRD Jatim Komitmen Kawal Normalisasi Afvour Macanan di Tuban
Copyright 2026 — LINGKARJATIM.MY.ID. All rights reserved.