Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
LINGKARJATIM.MY.ID LINGKARJATIM.MY.ID

Akurat, Berimbang, Terpercaya

LINGKARJATIM.MY.ID LINGKARJATIM.MY.ID

Akurat, Berimbang, Terpercaya

  • HOME
  • PERISTIWA | HUKUM
  • PENDIDIKAN | KESEHATAN
  • POLITIK | PEMERINTAHAN
  • SOSIAL | BUDAYA
  • ENTERTAINMENT
  • LIFE STYLE
  • NEWS
  • KONTAK
  • HOME
  • PERISTIWA | HUKUM
  • PENDIDIKAN | KESEHATAN
  • POLITIK | PEMERINTAHAN
  • SOSIAL | BUDAYA
  • ENTERTAINMENT
  • LIFE STYLE
  • NEWS
  • KONTAK
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
NEWS

Pasukan West Papua Nafi Surat Permintaan Uang Rp700 Juta ke Perusahaan

By LINGKARJATIM
Februari 23, 2026 4 Min Read
0


Ringkasan Berita:


  • Beredar surat yang berisi permintaan ‘uang permisi’ ditujukan kepada para pimpinan perusahaan di wilayah tersebut.
  • Kelompok tersebut mewajibkan setiap pimpinan perusahaan yang beroperasi di Papua Tengah untuk menyetorkan uang sebesar Rp 700 juta.
  • Pihak manajemen markas pusat West Papua Army membantah surat itu berasal dari pihaknya.


, NABIRE

– Beredar surat dengan kop Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Divisi II Paniai yang berisi permintaan ‘uang permisi’ ditujukan kepada para pimpinan perusahaan di wilayah tersebut.

Dalam surat yang diterima

Tribun Papua

, kelompok tersebut mewajibkan setiap pimpinan perusahaan yang beroperasi di Papua Tengah untuk menyetorkan uang sebesar Rp 700 juta.

Uang itu sebagai biaya pengamanan wilayah operasional.

Surat bernomor 001/55Ex/Pang-Dev.II Pemka WPNG 2026/2027 itu terbit pada tanggal 4 Februari 2026 perihal tuntutan.

Dokumen ini ditandatangani pimpinan tertinggi TPNPB-OPM, Damianus RRM Yogi dan Didimus Tigi.

Kelompok ini mengklaim diri sebagai pelindung hasil bumi di Tanah Papua yang menentang seluruh program pembangunan Pemerintah Republik Indonesia.

Mereka memosisikan permintaan dana tersebut sebagai bentuk kewajiban “uang permisi” bagi perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam di wilayah tersebut.

Narasi dalam surat itu menekankan bahwa TPNPB-OPM memiliki otoritas penuh atas wilayah operasi di Papua Tengah.

“Kami datang ke hadapan bapak pimpinan perusahaan guna membayar uang permisi atau pengamanan kepada kami,” bunyi petikan surat tuntutan TPNPB-OPM yang diterima Tribun-PapuaTengah.com, Minggu (22/2/2026).

Selain meminta materi, TPNPB-OPM juga menyisipkan ancaman serius apabila pihak perusahaan tidak mengindahkan tuntutan tersebut dalam waktu dekat.

Mereka mendesak manajemen perusahaan untuk segera menghentikan aktivitas dan mengangkut seluruh alat berat keluar dari lokasi pertambangan atau industri.

TPNPB-OPM mengklaim bahwa area tersebut merupakan zona tempur dan tempat operasi militer mereka.

“Apabila bapak tidak mengerti maka dalam waktu dekat atau segera bapak harus angkat kaki,” tegas isi surat ancaman tersebut.

Hasil Rekayasa Oknum Tak Bertanggung Jawab

Pihak manajemen markas pusat West Papua Army membantah surat itu berasal dari pihaknya.

Panglima tertinggi West Papua Army, Demianus Magai Yogi menyatakan bahwa institusinya tidak pernah mengeluarkan surat tuntutan uang pengamanan sebesar Rp 700 juta.

Demianus menjelaskan bahwa dokumen yang beredar luas di media sosial dan grup percakapan tersebut merupakan hasil rekayasa oknum tidak bertanggung jawab.

Ia menyoroti penggunaan identitas visual organisasi dalam surat itu yang dinilai sudah kedaluwarsa dan tidak berlaku.

Menurutnya, logo resmi organisasi telah melewati fase revisi kedua sehingga penggunaan logo lama membuktikan bahwa surat tersebut bukan berasal dari struktur komando yang sah.

“Logo pada surat yang beredar adalah logo lama dan tidak sesuai dengan identitas organisasi yang sah saat ini,” ujar Demianus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/2/2026) malam.

Pihaknya menuding ada kelompok kepentingan tertentu yang sengaja memanfaatkan situasi keamanan di Nabire untuk mencari keuntungan materi secara ilegal.

Surat tersebut diduga sengaja disebarkan guna menciptakan ketakutan di kalangan pimpinan perusahaan yang tengah beroperasi di wilayah provinsi baru tersebut.

Demianus menegaskan segala bentuk korespondensi resmi harus melalui jalur komando yang memiliki legitimasi kepemimpinan.

“Surat tersebut diduga dibuat dan direkayasa oleh oknum atau kelompok tertentu yang memiliki kepentingan pribadi,” tegasnya.

Selain masalah pemerasan, Demianus juga mengklarifikasi terkait rentetan insiden kekerasan yang terjadi di Kampung Musairo, Distrik Makimi.

Ia menyatakan bahwa peristiwa berdarah di lokasi tersebut bukan merupakan bagian dari operasi militer yang diperintahkan oleh West Papua Army.

Demianus menduga ada upaya penggiringan opini publik untuk menyudutkan kelompoknya melalui penyebaran isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Pola penyebaran informasi palsu seperti ini dinilai sebagai metode lama yang kembali digunakan untuk mengalihkan isu-isu krusial di Tanah Papua.

Demianus mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pemilik otoritas perusahaan agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh selebaran gelap.

Validasi informasi menjadi sangat penting guna menghindari kerugian materiel maupun gangguan operasional bagi sektor pertambangan dan industri.

“Tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun opini negatif serta mengalihkan isu dengan memanfaatkan situasi keamanan di Nabire,” tandas Demianus.

Penyerangan Pos Penjagaan PT Kristalin, 2 Korban Tewas Terbakar

Sebelumnya Pos penjagaan Palang I Bendungan Kali Musairo di Kampung Biha, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah diserang orang tak dikenal, Sabtu (21/2/2026).

Pos penjagaan otu diserang dan dibakar hingga merenggut dua korban jiwa.

Selain membakar, kelompok OTK tersebut juga menebar teror melalui serangkaian tembakan senjata api di lokasi kejadian.

Manajemen PT Kristalin Ekalestari Nabire menyesalkan peristiwa tersebut.

Head Legal PT Kristalin Ekalestari, Teguh Arif, menyatakan titik penyerangan tersebut berada jauh dari area aktif operasional pertambangan.

Pos penjagaan yang diserang berfungsi sebagai pendukung keamanan wilayah, tapi bukan merupakan bagian dari inti tambang.

“Kami menegaskan bahwa lokasi kejadian berada di luar wilayah operasional perusahaan,” ujar Teguh Arif saat memberikan keterangan pers di Nabire, Minggu (22/2/2026).

Teguh mengaku akibat kejadian tersebut sejumlah fasilitas keamanan rusak.

Dua orang yang berada di dalam pos itu tewas terluka bakar.

Menurutnya saat serangan terjadi, kondisi pos jaga dalam keadaan sepi.

Manajemen perusahaan menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang terdampak dalam insiden tersebut.

Pihak perusahaan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan, identitas dan status korban kepada otoritas keamanan yang berwenang.

“PT Kristalin Ekalestari turut berbelasungkawa atas adanya korban jiwa dalam insiden ini,” ucap Teguh.

Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu membenarkan terjadinya dua aksi kriminal berupa penembakan dan pembakaran pos keamanan.

Polisi telah mengevakuasi jenazah kedua korban menuju RSUD Nabire untuk menjalani proses identifikasi lebih lanjut.

Hingga Minggu (22/2/2026) belum diketahui identitas kedua korban.

Di tempat kejadian perkara, aparat juga menemukan tiga unit sepeda motor dalam kondisi rusak berat akibat serangan tersebut.

“Saat ini ada sekitar 150 personel gabungan dari Polres Nabire, Satgas ODC, Polda Papua Tengah, dan TNI untuk menjaga stabilitas keamanan,” ungkap Samuel.

Aparat gabungan kini fokus mengejar kelompok pelaku yang bertanggung jawab atas gangguan keamanan di Distrik Makimi.

Sayangnya medan menuju lokasi kejadian tergolong ekstrem dengan waktu tempuh mencapai enam jam perjalanan darat dari pusat Kota Nabire.



Penulis: (TribunPapua.com/Calvin Louis Erari) ()

Sebagian artikel ini telah tayang di

Tribunpapuatengah.com

dengan judul

Bantah Peras Perusahaan Rp700 Juta, West Papua Army: Surat TPNPB-OPM Itu Direkayasa Oknum Tertentu!

Author

LINGKARJATIM

Follow Me
Other Articles
Previous

Persebaya Surabaya: Bonek Marah, Tavares Didesak Ubah Gaya Main

Next

Jokowi: Saya Tidak Tandatangani UU KPK, Demokrat: Bukan Berarti Menolak

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Situs Ini

Lingkarjatim.my.id merupakan portal informasi yang menghadirkan berita, cerita, dan berbagai topik menarik dari Jawa Timur hingga seantero Nusantara bahkan Sejagat Raya, dikemas secara informatif dan mudah diakses oleh masyarakat.

Cari

Pos Terkini

  • Wakil Ketua DPRD Jatim Puji Apresiasi Pemprov Usai Kembali Meraih Opini WTP dari BPK RI
  • Heboh Isu Pungli di SMAN 1 Bojonegoro, Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Turun Tangan Langsung di SMAN 1 Bojonegoro
  • Sri Wahyuni: Nilai-Nilai Pancasila Harus Menjadi Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
  • Sri Wahyuni Apresiasi Langkah Pemprov Jatim Jaga Stok Pangan dan Hewan Kurban
  • Sri Wahyuni Tegaskan DPRD Jatim Komitmen Kawal Normalisasi Afvour Macanan di Tuban

Temukan Kami

Alamat
Jl. Jend. Sudirman 8
Jakarta Pusat, Jakarta 10110

Jam Buka
Senin—Jumat: 09:00–17:00
Sabtu & Minggu: 11:00–15:00

Tentang Situs Ini

Ini bisa jadi ruang yang tepat untuk memperkenalkan diri dan situs Anda, atau menuliskan daftar penghargaan.

Pos Terkini

  • Wakil Ketua DPRD Jatim Puji Apresiasi Pemprov Usai Kembali Meraih Opini WTP dari BPK RI
  • Heboh Isu Pungli di SMAN 1 Bojonegoro, Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Turun Tangan Langsung di SMAN 1 Bojonegoro
  • Sri Wahyuni: Nilai-Nilai Pancasila Harus Menjadi Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
  • Sri Wahyuni Apresiasi Langkah Pemprov Jatim Jaga Stok Pangan dan Hewan Kurban
  • Sri Wahyuni Tegaskan DPRD Jatim Komitmen Kawal Normalisasi Afvour Macanan di Tuban
Copyright 2026 — LINGKARJATIM.MY.ID. All rights reserved.