Janji Manis Vicky Prasetyo Hancurkan Rumah Tangga Nunun, Rp700 Juta Raib
– Termakan janji manis artis Vicky Prasetyo, seorang wanita bernama Nunun Lusida pilu uangnya Rp700 juta melayang.
Dikabarkan, uang Rp700 juta ini sudah dipinjam Vicky Prasetyo sejak 2024, namun belum juga kembali.
Hal ini membuat Nunun Lusida bereaksi dan mengungkap pinjaman yang belum dikembalikan Vicky Prasetyo ini kepada publik.
Pada konferensi pers bersama kuasa hukumnya, James Tambunan, di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (16/2/2026), Nunun Lusida mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh Vicky Prasetyo.
Ia mempertanyakan itikad baik sang artis yang hingga kini belum mengembalikan uang Rp700 juta miliknya.
Kronologi Termakan Janji Vicky
Kronologis peminjaman uang Rp700 juta ini berawal dari perkenalan Nunun Lusida dengan Vicky Prasetyo melalui suaminya (yang saat ini sudah menjadi mantan suami).
Vicky pada Januari 2024 datang ke rumah Nunun di Bandung Barat.
Menurut Nunun, Vicky sudah tiga kali datang ke rumahnya bersama sosok bernama Renali, seorang pegawai di pemda Kabupaten Bandung Barat.
Saat datang, Vicky tak sekadar datang namun ia menebar janji manis dan punya maksud tertentu.
Saat datang, Vicky memberikan iming-iming bisa mencalonkan suami Nunun Lusida saat itu yang kini sudah bercerai, masuk politik sebagai calon Wakil Bupati Bandung Barat.
James menyebut kliennya menyerahkan uang sebesar Rp700 juta kepada Vicky Prasetyo pada Januari 2024 lalu, setelah diyakinkan bahwa mantan suami Nunun akan digandeng sebagai calon Wakil Bupati Bandung Barat.
“Uang itu diminta dengan janji politik. Klien kami diyakinkan bahwa mantan suaminya akan ditandemkan sebagai calon Wakil Bupati. Selain itu, dijanjikan akan dikembalikan dalam waktu tiga hari,” kata James.
Nunun mengungkapkan, uang tersebut ditransfer langsung ke rekening pribadi atas nama Vicky Prasetyo.
Uang Tabungan Ludes
Nunun mengaku terpaksa mengorbankan tabungan masa tua dan anaknya demi memenuhi permintaan tersebut.
“Karena diyakinkan dan demi mendukung suami saya waktu itu, saya serahkan uang tabungan anak saya. Tapi setelah uang diterima, pencalonan itu tidak pernah terjadi dan uang tidak dikembalikan,” ujar Nunun sambil menangis.
Menurut Nunun, setelah pencalonan tersebut gagal, Vicky Prasetyo berulang kali menjanjikan pengembalian uang. Beberapa upaya telah dilakukan namun gagal.
Namun hingga hampir dua tahun berlalu, janji tersebut tidak pernah direalisasikan.
Kuasa hukum menilai, perbuatan tersebut mengandung unsur pidana penipuan dan penggelapan.
“Kalau bicara hukum, unsur Pasal 372 dan 378 KUHP sudah terpenuhi. Ada janji, ada penyerahan uang, dan ada kerugian nyata yang dialami klien kami,” tegas James.
Rumah Tangganya Hancur
Nunun Lusida mengungkapkan kekecewaannya setelah melihat aktivitas dan gaya hidup Vicky Prasetyo di media sosial yang dinilai kontras dengan kondisi dirinya saat ini.
“Saya lihat di media sosial, usahanya terlihat maju, membuka bisnis, beli rumah miliaran. Tapi kenapa uang saya tidak dikembalikan?” ujar Nunun sambil menahan tangis dalam jumpa persnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (16/2/2026).
Kuasa hukum Nunun, James Tambunan, menilai kondisi tersebut semakin menyakitkan bagi kliennya karena adanya ketimpangan antara kehidupan korban dan terlapor.
“Klien kami ini sampai harus memikirkan biaya hidup sehari-hari. Sementara yang bersangkutan masih aktif tampil di televisi dan menjalankan berbagai usaha,” kata James.
Nunun kini hidup sebagai single parents. Ia menjadi orangtua tunggal karena rumahtangganya hancur akibat kasus ini.
James menegaskan, kliennya telah berulang kali meminta pengembalian uang, termasuk dengan menawarkan skema pembayaran sebagian atau dicicil.
Namun upaya tersebut tidak pernah ditanggapi.
“Nomor rekening sudah diminta, tapi tidak ada transfer. Hanya janji-janji saja,” ujarnya.
Sudah Dilaporkan ke Polisi
James menambahkan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Cimahi sejak 2024.
Namun hingga kini, belum ada kejelasan terkait penanganan laporan tersebut.
“Sudah dilaporkan, ada bukti transfer, bukti percakapan, dan saksi. Tapi sampai hari ini belum ada kepastian hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Nunun berharap uang yang dipinjamkan segera dikembalikan karena berdampak besar pada kehidupan keluarganya.
“Saya cuma minta uang saya dikembalikan. Itu untuk kehidupan saya dan anak-anak,” pungkasnya.
Ia berharap Vicky Prasetyo segera menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan uang yang dipinjamkan.
Pihaknya menentukan tenggat waktu selama tujuh hari kepada Vicky untuk mengembalikan uang tersebut.
Respons Vicky Prasetyo
Lantas, apa respons Vicky Prasetyo usai Nunun menggelar konfrensi pers membuka kelakuannya?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari artis yang menamakan drinya sang gladiator ini.
Tribunnews.com masih berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan dari Vicky Prasetyo.
Sementara dipantau dari media sosialnya, Vicky terlihat melakukan aktivitasnya sebagai artis. Ia masih rajin posting endorse.
Vicky bahkan terlihat manggung di sebuah kafe bersama anak-anaknya.
(/Tribunnews.com)