Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
LINGKARJATIM.MY.ID LINGKARJATIM.MY.ID

Akurat, Berimbang, Terpercaya

LINGKARJATIM.MY.ID LINGKARJATIM.MY.ID

Akurat, Berimbang, Terpercaya

  • HOME
  • PERISTIWA | HUKUM
  • PENDIDIKAN | KESEHATAN
  • POLITIK | PEMERINTAHAN
  • SOSIAL | BUDAYA
  • ENTERTAINMENT
  • LIFE STYLE
  • NEWS
  • KONTAK
  • HOME
  • PERISTIWA | HUKUM
  • PENDIDIKAN | KESEHATAN
  • POLITIK | PEMERINTAHAN
  • SOSIAL | BUDAYA
  • ENTERTAINMENT
  • LIFE STYLE
  • NEWS
  • KONTAK
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
NEWS

Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan, Kamis 7 Agustus 2025: 2 Lokasi, Cek Syaratnya!

By LINGKARJATIM
Agustus 6, 2025 2 Min Read
0


TANGERANG
– Ketika masa berlaku SIM anda sudah hampir habis, alangkah baiknya untuk segera melakukan perpanjangan.

Di wilayah Tangerang Selatan, layanan SIM Keliling hari ini dilaksanakan di beberapa lokasi.

Pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali dimulai dari tanggal penerbitan SIM, Jika melewati masa berlaku pemilik SIM harus membuat penerbitan SIM baru.

Pada hari ini Kamis 7 Agustus 2025, layanan SIM keliling Tangerang Selatan digelar di Bintaro Plaza dan ITC BSD.

Bagi yang akan melakukan perpanjangan baik SIM A maupun C untuk dapat memanfaatkan layanan SIM keliling ini.

Satlantas Polres Tangerang Selatan membuka layanan selama 7 hari dari Senin hingga Minggu.

Bagi yang masa berlaku SIM sudah hampir habis, maka baiknya untuk segera melakukan perpanjangan dilayanan SIM keliling hari ini yang ada di Tangerang Selatan.


Berikut Lokasi serta waktu operasional layanan SIM keliling Satlantas Polres Tangerang Selatan;

1. Senin layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, dan ITC BSD mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, serta buka kembali pada pukul 15 00 WIB-16.30 WIB.

2. Selasa layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, dan buka kembali pada pukul 15 00 WIB-16.30 WIB, sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.

3. Rabu layanan SIM Keliling dilaksanakan di Bintaro Plaza mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, dan buka kembali pada pukul 15 00 WIB-16.30 WIB, sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.

4. Kamis layanan SIM Keliling dilaksanakan di Bintaro Plaza mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, dan buka kembali pada pukul 15 00 WIB-16.30 WIB, sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.

5. Jumat layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB, dan buka kembali pada pukul 15 00 WIB-16.30 WIB, sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.

6. Sabtu, layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pamulang Square mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB, dan buka kembali pada pukul 14 00 WIB-16.00 WIB, sedangkan ITC BSD dibuka pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.

7. Minggu layanan SIM Keliling dilaksanakan di Bintaro Plaza mulai pukul 08.00 WIB-10.00 WIB.

Persyaratan Perpanjangan SIM Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM ada baiknya memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.


Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu;

1. surat keterangan sehat

2. surat keterangan psikologi

3. fotocopy e-KTP

4. membawa SIM lama


Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;

1. SIM A Rp80.000

2. SIM B I Rp80.000

3. SIM B II Rp80.00

4. SIM C Rp75.000.


Alur Perpanjangan SIM;

1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis

2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.

3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.

4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.

5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.

6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.

7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.


Sumber: Satlantas Polres Tangerang Selatan

Author

LINGKARJATIM

Follow Me
Other Articles
Previous

Honda Siapkan 109 Posko Siaga di Seluruh Dealer Saat Mudik Lebaran 2023

Next

Anggota Gold’s Gym Rugi Miliaran, Manajemen Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Situs Ini

Lingkarjatim.my.id merupakan portal informasi yang menghadirkan berita, cerita, dan berbagai topik menarik dari Jawa Timur hingga seantero Nusantara bahkan Sejagat Raya, dikemas secara informatif dan mudah diakses oleh masyarakat.

Cari

Pos Terkini

  • Reses DPRD Jatim di Tuban, Sri Wahyuni Dorong Percepatan Infrastruktur dan Penguatan Sektor Pertanian
  • Dari Kekeringan hingga Jalan Rusak, Ini Deretan Aspirasi Warga Bojonegoro ke Sri Wahyuni
  • Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Kawal Aspirasi Warga Sambiroto Bojonegoro
  • Siswi SMAN 1 Bubulan Bojonegoro Juara Nasional Robot, Wakil Ketua DPRD Jatim Beri Apresiasi
  • Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Salurkan Bantuan Sarana Prasarana dan Perlindungan Tanaman.

Temukan Kami

Alamat
Jl. Jend. Sudirman 8
Jakarta Pusat, Jakarta 10110

Jam Buka
Senin—Jumat: 09:00–17:00
Sabtu & Minggu: 11:00–15:00

Tentang Situs Ini

Ini bisa jadi ruang yang tepat untuk memperkenalkan diri dan situs Anda, atau menuliskan daftar penghargaan.

Pos Terkini

  • Reses DPRD Jatim di Tuban, Sri Wahyuni Dorong Percepatan Infrastruktur dan Penguatan Sektor Pertanian
  • Dari Kekeringan hingga Jalan Rusak, Ini Deretan Aspirasi Warga Bojonegoro ke Sri Wahyuni
  • Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Kawal Aspirasi Warga Sambiroto Bojonegoro
  • Siswi SMAN 1 Bubulan Bojonegoro Juara Nasional Robot, Wakil Ketua DPRD Jatim Beri Apresiasi
  • Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Salurkan Bantuan Sarana Prasarana dan Perlindungan Tanaman.
Copyright 2026 — LINGKARJATIM.MY.ID. All rights reserved.